Halaman

Rabu, 10 Februari 2010

Hukum Pareto: 20% upaya menentukan 80% keberhasilan Bisnis

Saya pertama kali mendengar hukum Pareto ini dari Dr. Rhenald Kasali dalam bukunya "Change" kira-kira setahun lalu. Hukum ini sendiri dicetuskan oleh seorang ahli ekonomi italia, Vilvredo Pareto pada sekitar awal tahun 1900an. Hukum ini juga dikenal dengan hukum 20/80 atau hukum yang sedikit (the law of few) di mana yang sedikit (20%) menentukan sebagian besar hasil (80%).

Dalam konteks manajemen hukum ini bisa diterjemahkan bahwa ada 20% upaya yang menentukan 80% keberhasilan bisnis, sedangkan 80% upaya lain hanya menentukan 20% keberhasilan.

Bagi seorang pemilik bisnis, hukum pareto ini sangat penting untuk menentukan titik berat upaya yang akan dilakukannya untuk meraih keberhasilan. Ia harus menemukan dan mengerjakan sedikit hal-hal penting yang menentukan sebagian besar hasil tersebut. Sementara sebagian besar hal atau pekerjaan lain bisa ia delegasikan kepada orang lain agar ia dapat berkonsentrasi pada pekerjaan-pekerjaan yang sangat menentukan keberhasilan tersebut.

Misalnya ada 10 pekerjaan yang harus diselesaikan untuk mencapai sebuah misi bisnis. Maka sebagai pemimpin, anda harus menemukan dua pekerjaan (20%) yang paling penting yang menentukan 80% keberhasilan misi bisnis tersebut untuk anda upayakan sendiri. Sedangkan delapan pekerjaan lain (80%) yang hanya menentukan 20% keberhasilan misi, dapat anda delegasikan kepada para bawahan atau pihak outsourching.

Dengan memakai hukum pareto semacam ini, anda dapat memastikan bahwa semua upaya 'kunci' yang menjadi penentu keberhasilan bisnis, bisa terselesaikan dengan baik.
Digg Google Bookmarks reddit Mixx StumbleUpon Technorati Yahoo! Buzz DesignFloat Delicious BlinkList Furl

1 komentar: on "Hukum Pareto: 20% upaya menentukan 80% keberhasilan Bisnis"

Ary Santosa Yudha mengatakan...

I like this principle gue juga terapkan dalam kegiatan ngeblog gue di postinga ini http://www.rachimuddin.com/prinsip+8020+penting+bagi+blogger+sukses

salam sukses kawan

Posting Komentar